Indeks

Miris! Rumah Peninggalan Orangtua Anak Yatim Piatu Ini Mau Dirobohkan

Foto: Dari Kanan Okta (16),Mayora Fazarty (22),Tasya Rumapea (19),Jarot Rumapea (14).

Tanjungpinang, Pelita Kepri – Suatu Ketika mendengar anak yatim piatu, hati kita pastinya sangat tersentuh dan ngelus dada. Dan dalam memberikan sesuatu bantuan pasti hati tergerak dan berbelas kasihan.

Ironis sekali yang dialami keempat anak yatim piatu ini Mayora Fajarty (22),Tasya Rumapea (19),Okta Rumapea(16),Jarot Rumapea (14) warga Kp. Wonosari, Jln. Nusantara Km. 13, Rt. 03/Rw. 011, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang.

Rumah Peninggalan Orangtuanya yang bernama Japarton (alm) dan Erni Aritonang (alm), diatas tanah seluas 20 x 20 = 400 M2, hendak dirobohkan rata dengan tanah oleh tetangganya JR.

Mayora fazarty  mengatakan tidak terima apa yang akan diperlakukan tetangganya terhadap tanah peninggalan orangtuanya, sebab kami ada bukti pembelian.

“Ya kami tidak terimalah tanah kami diklaim tanah dia, orang tua kami kan dulu beli. Bukti pembeliannya ada tertulis diatas segel tahun 1998 yang bunyinya
SURAT GANTI RUGI TANAH, dibayar bapak kami seharga Rp 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dibubuhi tanda tangan Japarton Rumapea (bapak kami) dan Jonson Rumapea (pemilik tanah),” katanya dengan kesal kepada Pelita Kepri di Jalan Baru bt. 8, Tanjungpinang, Jumat (30/8/2019) petang.

Copy surat Ganti Rugi Tanah di bubuhi tanda tangan Japarton Rumapea (bapak kami) dan Jonson Rumapea (pemilik tanah).

Katanya memang semasa orangtua kami masih hidup sudah sering berseteru dan 2013 lalu berselang bulan kedua orang tua kami menghadap sang pencipta. lagi perseteruan itu terjadi,  Saat lori pengangkut material menabrak rumahnya kami kemarin dan menyebabkan depan disebelah pintu jebol.

Tembok rumah jebol di Hantam Lori.

“Atas kejadian itu Asiong pemilik lori bertanggungjawab untuk merenovasi kembali, saat hendak dibangun, JR justru menghalangi, karna mengklaim tanah itu miliknya. Katanya lagi dia akan merobohkan rumah kami,” terang mahasiswi Jurusan Akuntansi Semester 7 di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah).

Aron sebagai pengasuh mereka itu sangat kecewa atas perkataan JR.

“Seharusnya janganlah berkata seperti itu mengancam dan mengintimidasi. Anak-anak ini kan punya bukti atas hak tanah itu yang tertulis diatas Segel 1998,” terangnya.

Foto bersama pengasuhnya, Saat Ulang Tahun Mayora Fazarty.

Diapun mengatakan, anak anak  ini sering terusik dirumah itu. Sehingga satu bulan belakangan ini saya mengajak untuk tinggal di bengkel untuk keamanan mereka.

“Untuk permasalahan ini, Waktu dekat. Kami akan tempuh ke jalur hukum,” katanya.(pk/tsr)

Exit mobile version