TANJUNGPINANG. Terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Jalan Ahmad Yani KM 6 Kota Tanjungpinang, persisnya di depan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0315/ Bintan, Sabtu (7/12/2019), sekira pukul 04.00 WIB.
“Korban tidak memiliki selembar identitas pun, baik itu KTP atau kartu pengenal lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Laka Lantas, Ipda Ridwan.
Saat ini, ujar Kanit, korban yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa plat nomor itu sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
“Korban sudah di ruang jenazah RSUP Tanjungpinang, sambil menunggu keluarga korban yang datang,” ucapnya.
Di tempat kejadian, kata Kanit, pihaknya menemukan sebuah handphone merek Lenovo. Namun handphone tersebut tidak bisa dibuka.
“Sekarang handphone nya sedang kita cas, kita menunggu ada yang menelfon baru kita bisa melacak. Karena handphonenya tidak bisa dibuka, menggunakan kode akses untuk membuka,” tambahnya.
Untuk kronologis kejadian, lanjut kanit, pihaknya belum bisa memastikan. Akan tetapi, dari keterangan saksi yang berada ditempat, kata Kanit, korban datang dari arah Mapolres Tanjungpinang menuju arah traffic light Batu 6 di depan Kodim 0315/Bintan sepeda motor jupiter z warna biru tersebut lepas kendali sehingga membentur tunggul kayu yang baru selesai dipotong yang berada di tepi jalan.
“Ciri-ciri pakaian yang dipakai korban menggunakan celana l jeans warna biru, baju kaos lengan panjang warna coklat.
“Korban mengalami luka bagian kepala. Dugaan dari tim medis rumah sakit korban mengalami gangguan karena pengaruh alkohol,” jelas Kanit.
Kanit juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Tanjungpinang, apabila ada yang kehilangan keluarga untuk dapat menghubungi pihak Polres Tanjungpinang, ataupun langsung datang ke ruang jenazah RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.(Red)