Indeks

Tak Terima Ditampar! Oknum PNS Sekwan Kepri Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie

TANJUNGPINANG. Karena tidak terima ditampar! oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri inisial SJ dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.

SJ diduga melakukan penganiayaan ringan kepada rekan kerjanya sebagai honorer inisial SO.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perempuan SO yang ribut dengan rekannya seorang ASN di Sekwan Kepri.

“Pelapor tak terima pipinya sebelah kanan ditampar satu kali oleh terlapor, biasalah mungkin ada ketidak cocokan dalam pekerjaan. Mereka sama-sama perempuan dan rekan kerja di Sekwan,” Kata Alie, Kamis (21/11/2019) di Mako Polres Tanjungpinang.

Dugaan kasus penganiayaan ringan ini, lanjutnya, mungkin karena sering dinasehatin tapi tidak diterima akhirnya emosi, terjadilan pemukulan.

“Merasa emosi dan memarahi pelapor dengan mengucapkan terlapor tidak selevel dengan pelapor. Intinya tidak terimalah bahasanya,” terang Ali.

Kejadiannya, kata dia, pada hari Rabu 20 November 2019 kemarin sekira pukul 13.00 WIB.

“Terlapor belum dipanggil karena laporannya baru kemarin,” jelasnya.(pk/Red)

Exit mobile version