Indeks

Bawaslu Lingga Periksa 4 Orang ASN Terkait Simbol Tiga Jari Pada Salah Satu Paslon Yang Bertarung di Lingga

Bawaslu Lingga Memeriksa 4 Orang ASN

Lingga,PELITAKEPRI.COM-Tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tentang “Netralitas” oleh ASN di lingkungan Pemkab Lingga pada masa-masa menjelang Pilkada dan hangat dipublikasikan di media online.

Bawaslu Lingga melakukan pemerikasaan, dimulai pukul 08:00 Wib pagi. Pemeriksaan dugaan pelanggaran peraturan tentang “Netralitas” oleh Aparatur Sipil Negara (ASN-red) dilingkungan Pemkab Lingga dimaksud, akan dilakukan oleh seluruh Komisioner Bawaslu Lingga terhadap 4 orang ASN dimaksud.

Hari ini kita rencanakan memeriksa 4 orang ASN, kita mulai dari pukul 08:00 Wib pagi, seluruh Komisioner dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan dimaksud”, demikian Zamroni S.H, M.M menjawab konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pukul 09:05 Wib pagi, hari ini Rabu (30/09-2020).

Adapun keempat orang ASN yang diperiksa di Bawaslu Lingga berinisial AK, MA, MU, AH, seperti yang pernah diberitakan media online beberapa waktu lalu,” ujarnya.

“Bawaslu Akan Panggil oknum ASN Plt. Ka.Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas, oknum Satpol PP, dan salah satu oknum Kades Persiapan,” tegasnya.

Sementara itu, Salah satu Wartawan Senior di Kabupaten Lingga, mengungkapkan, dengan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lingga terhadap dugaan pelanggaran tentang dugaan tidak “Netral” ASN dalam masa menjelang Pilkada Lingga, patut diberikan apresiasi serta diharapkan kepada semua komponen masyarakat, agar tidak coba-coba mengintervensi indipendensi Bawaslu Lingga, mari kita beri ruang gerak bagi Bawaslu, dengan demikian, Bawaslu bisa lebih leluasa dalam melaksanakan kewajiban dalam mengawasi Pilkada agar Jurdil,” ungkapnya.

Editor: Encek Taufik

Exit mobile version