Indeks

Bakal Calon Bupati Riki Syolihin Meminta Bawaslu Bertindak Tegas Kepada ASN Yang Ikut Politik Praktis

 

Lingga, Pelitakepri.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Riki Syolihin dan Raja Supri kompak menghadiri undangan KPU yakni Rapat Pleno Terbuka penyampaian verifikasi administrasi yang dilaksanakan di kantor KPU Lingga.

Dalam penyampaian ketua KPU, Juliyati mengatakan bahwa Rapat Pleno ini terlaksana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan ke-4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pancalonan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan dan syarat calon, Ketiga pasangan calon yakni Riki Syolihin – Raja Supri (2HRS), M. Nizar – Neko Wesha Pawelloy dan M. Ishak – Salmizi dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan.

Dalam sesi tanya jawab, Riki Syolihin menyampaiakan 2 (dua) hal yakni yang pertama penyampaian ini kepada KPU, Riki meminta agar KPU segera aktif dalam melaksanakan sosialisasi Pilkada Damai kepada masyarakat, selain itu Riki meminta agar masyarakat menghindari manipolitik.

Penyampaian kedua ditujukan kepada Bawaslu, Riki meminta agar Bawaslu harus bertindak tegas kepada ASN yang berpolitik praktis. Dalam beberapa aturan bahwa ASN juga dilarang memberikan like dan komen di sosmed terkait pilkada.

Selain itu, Raja Supri menghimbau agar ASN bekerjalah sesuai perintah dan aturan. Jangan ada intimidasi kepada ASN, sama-sama kita jaga kontestasi pilkada ini menjadi pilkada damai agar tujuan bahagia itu tercapai.

Dalam rapat pleno tersebut paslon Riki Syolihin – Raja Supri (2HRS) hadir lengkap bersama ketua Pemenangan Usman Taufiq, Tim Penghubung (LO) Sufriadi Jufri dan Perwakilan Gabungan partai politik pengusung, Hadir pula calon bupati M.Ishak bersama Ketua Tim Pemenangan Agusyuriawan serta perwakilan 2 partai pengusung. Untuk paslon M. Nizar dan Neko tidak dapat menghadiri namun diwakili oleh Tim Penghubung (LO).

Terakhir Ketua KPU, Juliyati menyampaikan untuk penyerahan perbaikan syarat pencalonan sesuai PKPU diserahkan pada tanggal 16 September 2020.

Editor: Taufik

Exit mobile version