Tanjungpinang, Pelita Kepri – Tahanan terkait tindak pidana narkotika, Amizar yang melarikan diri dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang pada tanggal 22 Desember 2018 berhasil diamankan di Kota Dumai, Jumat (11/1/2019) sekira pukul 15.11 WIB.
Berkat penyelidikan Unit Jatanras Polres Tanjungpinang yang memperoleh informasi bahwa pada hari Jumat (11/1/2019) sekira pukul 11.00 WIB bahwa Amizar berada di daerah Bengkalis akan menuju ke Dumai dengan menggunakan angkutan laut.
Kemudian dilakukan kordinasi dengan Polres Dumai, dan sekira pukul 15.02 WIB diperoleh informasi bahwa Amizar berhasil diamankan. Amizar tiba di Dumai dengan menggunakan kapal Batam Jet. Kemudian Amizar langsung diamankan di Polres Dumai.
“Keberhasilan penangkapan Tahanan yang kabur dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang ini berkat kerjasama dan kordinasi yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas 1 Tanjungpinang dan Polres Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Polres Tanjungpinang,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
“Unit Jatanras Polres Tanjungpinang dan Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang akan melakukan penjemputan terhadap Amizar pada hari Sabtu besok di Polres Dumai untuk dibawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (pk/gm)